Memudahkan Komunikasi Lintas Bahasa dan Negara

Kami memahami bahwa komunikasi merupakan bagian penting dalam konsultasi dan penanganan persoalan hukum. Oleh karena itu, kami menyediakan pilihan komunikasi dalam berbagai bahasa untuk membantu menjangkau klien dari beragam latar belakang.

Bahasa yang dapat dipilih meliputi:

  • Bahasa Indonesia
  • Berbagai bahasa daerah di Indonesia
  • Bahasa Inggris (Amerika)
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Melayu

Ketersediaan bahasa dan tenaga pendukung disesuaikan dengan kebutuhan konsultasi serta penanganan perkara.

Melayani WNI, WNA, dan Perusahaan

Kami terbuka untuk membantu berbagai kebutuhan hukum, baik bagi perorangan maupun badan usaha.

Untuk individu dan keluarga: konsultasi serta pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum sesuai kebutuhan.

Untuk Warga Negara Asing: dukungan konsultasi hukum terkait kebutuhan di Indonesia maupun persoalan lintas negara yang berada dalam lingkup layanan kami.

Untuk perusahaan dan badan usaha: konsultasi, penanganan sengketa, dukungan kepatuhan hukum, serta kebutuhan hukum bisnis lainnya sesuai ruang lingkup layanan.

Untuk perkara yang melibatkan yurisdiksi luar negeri, penanganan dilakukan dengan memperhatikan hukum yang berlaku dan kebutuhan koordinasi dengan tenaga hukum atau pihak berwenang di negara terkait.